Selasa, 24 November 2015

Sistem Pemerintahan Kerajaan Hindu-Buddha dan Islam

Baiklah sobat, kali ini kita akan membahas mengenai Sistem Pemerintahan Kerajaan Hindu-Buddha dan Islam. Langsung saja kita masuk ke pembahasannya.

SISTEM PEMERINTAHAN KERAJAAN HINDU-BUDDHA

Adanya sistem pemerintahan pada masyarakat telah dikenal sejak zaman pra sejarah. Sistem tersebut mengacu pada hubungan antara penguasa dengan rakyat. Penguasa yang disebutkan di sini ialah seorang yang disegani dan dihormati oleh karena kelebihannya dari masyarakat yang lain, baik itu berupa kesaktian, ilmu, dan lain-lain. Biasanya penguasa atau pemimpin yang kurang lebih setingkat desa di zaman pra-sejarah dipilih oleh masyarakatnya sendiri. Struktur ini merupakan struktur pemerintahan sederhana yang terdapat di zaman pra-sejarah sebelum masuknya pengaruh Hindu, Budha, maupun Islam.

Akan tetapi, seiring dengan masuknya paham agama Hindu ke Indonesia, maka berganti pulalah sistem pemerintahan di dalam kehidupan bermasyarakat. Masyarakat Indonesia telah mengenal sistem dewa dan raja. Di mana raja ialah seorang yang dianggap sebagai titisan dari dewa yang dipercaya oleh umat Hindu dan Budha.

Konsep ini telah mengubah sistem kepemimpinan yang dulunya hanya setara dengan desa, telah berubah menjadi sistem yang dipimpin oleh seorang raja (setingkat presiden) atau tergantung kekuasaan kerajaan tersebut. Sang raja dibantu oleh beberapa orang pejabat yang dipilih oleh raja itu. Pejabat-pejabat tersebut dapat bekerja sesuai dengan bidang yang diperintahkan oleh raja, seperti bidang upeti, bidang kerakyatan, bidang keagamaan, bidang hukum, bidang perpajakan, dan lain-lain).

Raja memiliki hak dan kewenangan penuh atas tanah kekuasaannya. Begitu pula dengan rakyat, harus mematuhi segala perintah dan perkataan atau titah dari raja.

Terdapat perbedaan sistem pada sistem pemerintahan yang ada di berbagai kerajaan yang menganut agama Hindu atau Buddha di Indonesia. Hal ini tercermin dari penemuan-penemuan candi. Sistem pemerintahan di kerajaan yang berdomisili di Jawa Tengah lebih berbentuk Feodal, dikarenakan karena bangunan candi utama atau candi induk berada di  tengah-tengah dan dikelilingi oleh candi candi kecil. Ini menunjukkan bahwa kekuasaan adalah mutlak milik seorang raja.

Adapun kerajaan-kerajaan yang berdomisili di Jawa Timur menganut sistem pemerintahan federal, di mana pada candi-candi yang ditemukan di daerah Jawa Timur, bangunan-bangunan candi menyebar di dalam satu kompleks. Hal ini menandakan bahwasanya kekuasaan tidak mutlak milik seorang raja. Raja masih dibantu oleh orang-orang yang dipercaya oleh raja, dan bertanggung jawab atas daerah yang dipimpinnya (sama dengan sistem Negara bagian).

Berikut adalah beberap aistilah di dalam sistem pemerintahan yang dianut oleh kerjaan-kerajaan berpaham Hindu dan Buddha :
Artikel Penunjang : Teori Masuknya Agama Hindu, Budha, dan Islam Ke Indonesia
Raja
Seperti yang telah dijelaskan, bahwa raja merupakan pemimpin tertinggi, dan memiliki wewenang seutuhnya terhadap kekuasaan tersebut. Artinya, rakyat wajib mematuhi segala perintah dan titah dari raja, tanpa mengharap upah.

Yuwaraja atau Kumamararaja
Jabatan ini biasanya merupakan jabatan yang diperintahkan dan diberikan oleh raja kepada putra dan putri mahkota kerajaan. Hal ini diketahui dari penemuan prasasti-prasasti, termasuk telah disebutkan di dalam kitab Negarakertagama.

Rakryan Mahamantri Katrini
Jabatan ini telah ada sejak zaman Mataram hindu, dan bertahan sampai zaman kerajaan Majapahit. Ada 3 pejabat yang tergabung dalam rakryan Mahamantri katrini, yaitu rakryan Mahamantri I Hino, Rakryan Mahamantri I Halu, dan Rakryan Mahamantri I Sirikan.

Diantara ke-3 pejabat ini, yang paling tinggi ialah Rakryan Mahamantri I Hino. Ketiga pejabat ini merupakan pejabat terpenting setelah raja, dan menerima perintah langsung. Tetapi, mereka bukanlah sebagai pelaksana perintah, emlainkan kembali diperintahkan kepada pejabat yang ada di bawahnya.

Rakryan Mahamantri I Pakirankiran
Jabatan ini merupakan jabatan setelah rakryan Mahamantri Katrini. Pejabat ini ialah pejabat yang berperan sebagai pelaksana perintah, atau semacam dewan mantri. Biasanya terdiri dari 5 orang, yaitu : Rakryan Mahapatih/Patih Hamangkubhumi, Rakryan Tumenggung (panglima kerajaan), Rakryan Demung (pengatur urusan rumah tangga kerajaan), Rakryan Rangga (pembantu panglima kerajaan), dan Rakryan Kanuruhan (penghubung dengan rakyar dan protokoler).

Dharmamadhyaksa
Merupakan jabatan yang membidangi masalah agama, seperti :
a.      Dharmamadhyaksa Kasaiman, yang membidangi urusan agama Hindu
b.      Dharmamadhyaksa ring Kasogatan, yang membidangi urusan agama Buddha

SISTEM PEMERINTAHAN KERAJAAN ISLAM

Sistem pemerintahan yang terdapat di dalam kehidupan masyarakat Islam tidaklah berbeda jauh dengan sistem yang dianut oleh kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha. Hanya saja istilahnya yang menjadi perbedaan.


Di dalam pemerintahan kerajaan Islam, yang menjadi pucuk pimpinan tertinggi ialah seorang sultan (raja dalam bahasa Arab). Adapun istilah lain yang menyebutkan seorang raja yaitu maulana, susuhunan, panembahan, dan lain-lain. Sultan dapat dibantu oleh pegawai-pegawainya yang mengurusi masing-masing bidang tertentu.

Di dalam Islam, tidak ada yang namanya sistem kasta di dalam kehidupan. Itu artinya, sultan bukanlah seseorang yang harus ditaati, dan sultan juga bukan titisan dari Allah. Sultan hanyalah manusia biasa yang diberikan kelebihan-kelebihan, sehingga pantas untuk memimpin suatu kerajaan.

Untuk membantu tugas sultan, biasanya sultan akan berkonsultasi dengan ulama-ulama yang mempunyai ilmu yang sangat luar biasa tentang pemahaman agamanya. Ketika mengambil suatu keputusan, baik itu yang berkaitan dengan agama dan pemerintahan, sultan biasanya berkonsultasi terlebih dahulu dengan para ulama, agar keputusan-keputusan tersebut dapat diterima oleh rakyat dengan penuh rahmat.

Sama juga dengan halnya pengangkatan raja di dalam sistem pemerintahan agama Hindu Buddha, di dalam kerajaan Islam, sultan diangkat berdasarkan garis keturunan. Anak dari sultan kelak akan mendapatkan tahta untuk memimpin kerajaan, itu jika dia dilihat mampu dan berwibawa untuk memimpin.


Baiklah sobat, inilah pembahasan kita kali ini mengenai Sistem Pemerintahan Kerajaan Hindu-Buddha dan Islam, semoga bermanfaat bagi teman-teman semuanya J

Tidak ada komentar:

Posting Komentar